Selasa, 14/02/2017 16:14 WIB
Jakarta - PDI Perjuangan (PDIP) menilai hak angket yang diajukan sejumlah fraksi di DPR soal pengangkatan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai hal yang wajar.
Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) PDIP Eriko Sotarduga mengatakan, hak angket bagian dari pengawasan parlemen terhadap pemerintah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang (UU).
Pertamina Diingatkan, Kenaikan BBM Nonsubsidi Tambah Beban Masyarakat
Ketua DPR: RUU Pemilu Masih Dibicarakan Ketua-ketua Parpol
Pelaksanaan Haji di Tengah Konflik Timteng Harus Berbasis Mitigasi Terukur
Keyword : Hak Angket Ahok Mendagri PDIP