Selasa, 14/02/2017 16:14 WIB
Jakarta - PDI Perjuangan (PDIP) menilai hak angket yang diajukan sejumlah fraksi di DPR soal pengangkatan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai hal yang wajar.
Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) PDIP Eriko Sotarduga mengatakan, hak angket bagian dari pengawasan parlemen terhadap pemerintah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang (UU).
Legislator PDIP: Majalah Parlementaria Jembatan DPR dengan Publik
Ketua Banggar: BGN Harus Benahi Tata Kelola Demi Keberhasilan MBG
Legislator PDIP: Program MBG Harus Direformasi Menyeluruh
Keyword : Hak Angket Ahok Mendagri PDIP