Selasa, 14/02/2017 16:14 WIB
Jakarta - PDI Perjuangan (PDIP) menilai hak angket yang diajukan sejumlah fraksi di DPR soal pengangkatan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai hal yang wajar.
Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) PDIP Eriko Sotarduga mengatakan, hak angket bagian dari pengawasan parlemen terhadap pemerintah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang (UU).
Puan: Hoaks Diskreditkan DPR Ancam Kepercayaan Publik dan Persatuan Bangsa
Legislator Minta Pemerintah Prioritaskan Konektivitas Wilayah Kepulauan
Legislator PDIP: Koperasi Desa Merah Putih Amanat Konstitusi, Bukan Mitos
Keyword : Hak Angket Ahok Mendagri PDIP