KPK Janjikan Polemik Brigjen Endar Segera Tuntas

Sabtu, 03/06/2023 19:35 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) janjikan polemik soal pencopotan Brigjen Endar Priantoro dari jabatannya sebagai Deputi Penyelidikan akan diselesaikan pekan depan.

Hal itu diungkapkan langsung oleh anggota Dewan Pengawas KPK, Syamsuddin Haris.

Ia mengatakan bahwa polemik tersebut akan segera diselesaikan oleh Pimpinan KPK, Firli Bahuri minggu depan.

"Semoga Minggu depan bisa selesai," ujar Syamsuddin, Sabtu (3/6).

Diketahui, polemik tersebut bermula saat edaran surat pemecatan Endar dikeluarkan secara sepihak oleh Firli Bahuri.

Dalam surat tersebut Endar diberhentikan secara terhormat tanpa alasan yang jelas.

Mengetahui pemeceatan dirinya, Endar merasa tak terima dan melaporkan hal itu kepada Dewas dengan pelanggaran etik ketua KPK.

Endar diketahui membuat laporan ke Dewas KPK sekitar bulan April 2023. Ada dua laporan yang dilayangkan Endar ke Dewas.

Kedua laporan itu mulai pencopotannya sebagai Direktur Penyelidikan KPK hingga dugaan terjadinya pembocoran dokumen penyelidikan KPK. Dalam dua laporannya itu, Firli Bahuri menjadi terlapor.

TERKINI
Marc Klok Akui Persib Bandung Kewalahan saat Hadapi Bali United Kejar Rekor Clean Sheet, Teja: Yang Penting Menang Dulu MVP Lawan Persebaya, Allano: Ini Hasil Kerja Keras Seluruh Tim 15 April 2026: Cek Daftar Peringatan Hari Ini