Selasa, 14/02/2017 12:44 WIB
Jakarta - Partai Hanura secara tegas menolak usulan hak angket oleh sejumlah fraksi di DPR terkait pengangkatan kembali terdakwa kasus dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai Gubernur DKI Jakarta.
Sekretaris Fraksi Partai Hanura Dadang Rusdiana mengatakan, hak angket itu tidak pada tempatnya. Sebab, hal itu bukan persoalan yang berdampak luas pada seluruh masyarakat.
OSO Resminkan Sekber GKSR, Usung Simbol Kepalan Tangan Bersatu
HUT ke-19, OSO Resmikan Kantor Baru DPP Hanura
Ketum Hanura Ajak Semua Pihak Perkuat Solidaritas Pascabencana Sumatera
Keyword : Hak Angket Ahok Mendagri Tjahjo Kumolo Hanura