KPK Periksa Sekjen DPR Indra Iskandar Terkait Kasus Korupsi

Rabu, 31/05/2023 20:51 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI, Indra Iskandar pada hari ini, Rabu (31/5). Indra diperiksa terkait penyelidikan kasus dugaan kasus korupsi.

Usai diperiksa, Indra terlihat langsung meninggalkan Gedung Merah Putih KPK pada pukul 17.27 WIB. Tak ada yang disampaikan Indra terkait pemeriksaannya hari ini.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan pihaknya belum dapat memberikan kerengan lebih lanjut mengenai kasus tersebut.

"Adapun bila masih pada tahap verifikasi pengaduan masyarakat maupun penyelidikan, kami tidak akan sampaikan karena itu masih proses awal kegiatan di penindakan," kata Ali kepada wartawan.

Namun, juru bicara berlatar belakang jaksa itu mengatakan, KPK akan menjelaskan mengenai detail kasus ini kepada masyarakat jika perkara telah naik ke tahap penyidikan.

"Bila kegiatan penyidikan dan penuntutan kami pasti sudah informasikan kepada masyarakat melalui media sebagai bentuk transparansi KPK," ujarnya.

TERKINI
47.834 Jemaah Haji Diberangkatkan, Kemenhaj Ingatkan Patuhi Aturan Bus Jemaah Haji Kecelakaan di Madinah, Kemenhaj Pastikan Penanganan Optimal KPK Buat Dua Kajian untuk Cegah Korupsi pada Sektor Kehutanan ASDP Salurkan Bansos dan Gelar Pelatihan Kewirausahaan Masyarakat Bajoe