Selasa, 30/05/2023 07:50 WIB
JAKARTA, Jurnas.com - Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi mengumumkan pada Senin (29/5) telah mengeksekusi dua warga Bahrain yang telah bergabung dengan sel teroris dengan tujuan melakukan serangan terhadap Kerajaan.
Dalam sebuah pernyataan, kementerian mengatakan Jaafar Mohammed Ali Mohammed Juma Sultan dan Sadek Majid Abdulraheem Ibrahim Thamer dieksekusi karena bergabung dengan organisasi teroris yang saat ini dicari di Bahrain.
Anggota kelompok teroris telah menerima pelatihan tentang cara-cara untuk mengacaukan Arab Saudi dan Bahrain, bekerja dengan para ekstremis yang bersembunyi di Kerajaan, serta menyelundupkan dan menyimpan senjata berbahaya, dan merencanakan serangan terhadap kedua negara tersebut.
Kasus tersebut dirujuk ke Pengadilan Pidana Khusus dan putusan hukuman mati dikeluarkan.
Dua Kapal Tanker Meledak di Selat Hormuz pasca Tabrak Ranjau Laut
Iran Lancarkan Serangan Balasan ke Empat Pangkalan Militer AS
AS Sebut Israel Getol Ingin Gagalkan Perdamaian dengan Iran
Kementerian memperingatkan bahwa pelaku yang bertujuan untuk mengacaukan keamanan Arab Saudi akan dihukum sesuai.
Sumber: Al Arabiya