Senin, 13/02/2017 19:46 WIB
Jakarta - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menolak hak angket soal pengangkatan kembali terdakwa kasus dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai Gubernur DKI Jakarta.
Politikus PKB Lukman Edy mengatakan, jika ingin memperbaiki pelaksanaan Pilkada secara menyeluruh, maka persoalan harus jadi satu paket untuk diangkat dalam hak angket tersebut. Sebab, persoalan Pilkada serentak 2017 yang begitu kompleks.
Legislator PKB Optimistis Pariwisata Tetap Tumbuh Meski Rupiah Tertekan
Legislator PKB Nilai Akses Pasar Jadi Tantangan Besar UMKM Indonesia
Legislator PKB: Kejar Mafia Pengirim PMI Ilegal
Keyword : Hak Angket Ahok Mendagri Tjahjo Kumolo PKB