Senin, 13/02/2017 19:46 WIB
Jakarta - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menolak hak angket soal pengangkatan kembali terdakwa kasus dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai Gubernur DKI Jakarta.
Politikus PKB Lukman Edy mengatakan, jika ingin memperbaiki pelaksanaan Pilkada secara menyeluruh, maka persoalan harus jadi satu paket untuk diangkat dalam hak angket tersebut. Sebab, persoalan Pilkada serentak 2017 yang begitu kompleks.
Legislator PKB Desak Pertamina Segera Normalisasi Distribusi BBM di Sumut
Legislator PKB Dukung Langkah Danantara Benahi Tata Kelola PT Pos Indonesia
Mafirion Desak Polisi Usut Penembakan Ibu Hamil di Papua Tengah
Keyword : Hak Angket Ahok Mendagri Tjahjo Kumolo PKB