Pangkat AKBP Punya Puluhan Miliar, PPATK Blokir Rekening AKBP Achiruddin Hasibuan

Jum'at, 28/04/2023 13:16 WIB

Jakarta, Jurnas.com- Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir dua rekening dari eks Kabag Bin Ops Direktorat Narkoba Polda Sumatera Utara AKBP Achiruddin Hasibuan.

Rekening milih ayah dari tersangka kasus penganiayaan Ken Admiral, yakni Aditya Hasibuan, diblokir lantaran adanya indikasi tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyebutkan bahwa pihaknya sudah mengendus adanya indikasi mencurigakan di rekening AKBP AH sejak tahun 2022.

“Sejak 2022. Proses kami jalankan karena ada indikasi mencurigakan,” ujar Ivan saat dihubungi, Kamis (27/4/2023).

Kendati demikian, ia tidak mengatakan secara spesifik waktu kapan adanya indikasi mencurigakan di rekening AKBP AH di Tahun 2022.

Pun juga ketika disinggung apakah temuan indikasi tersebut sudah dilaporkan atau dikoordinasikan dengan pihak terkait lainnya. Ia hanya menyampaikan bahwa prosesnya masih berjalan hingga saat ini.

“Proses masih jalan hingga saat ini,” ucap Ivan.

TERKINI
Ini Bedanya Nikmat Kubur dan Azab Kubur Menurut Islam Talqin Singkat untuk Orang yang Sekarat Lengkap dengan Artinya Urutan Surat Juz 30 Lengkap, Cocok untuk Pemula Menghafal Al-Qur`an Hari Cat Air Sedunia Setiap 28 Juli, Ini Sejarah hingga Tujuannya