Rabu, 08/02/2017 19:11 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyayangkan ketidakhadiran Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamongan Laoly pada pemeriksaan yang telah diagendakan hari ini, Rabu (8/2/2017). Terlebih pemanggilan menteri asal PDIP terkait kasus korupsi e-KTP ini merupakan pemanggilan ulang lantaran Yasonna pada agenda pemeriksaan sebelumnya juga tak hadir.
"Kami sangat menyayangkan," kata Febri Diansyah di kantornya, Jakarta.
KPK Periksa Anggota DPRD Bengkulu Bambang Hermanto
KPK Dapat Tambahan Rp774,31 Miliar, Anggaran 2027 Jadi Rp2,22 Triliun
KPK Sita Rp1,5 Miliar Hasil Potongan Insentif di Bappenda Kabupaten Bogor
Keyword : Menteri Yasonna KPK E-KTP