Rabu, 08/02/2017 19:11 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyayangkan ketidakhadiran Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamongan Laoly pada pemeriksaan yang telah diagendakan hari ini, Rabu (8/2/2017). Terlebih pemanggilan menteri asal PDIP terkait kasus korupsi e-KTP ini merupakan pemanggilan ulang lantaran Yasonna pada agenda pemeriksaan sebelumnya juga tak hadir.
"Kami sangat menyayangkan," kata Febri Diansyah di kantornya, Jakarta.
Dewas KPK Klarifikasi Pihak Pelapor soal Pengalihan Penahanan Yaqut Cholil
Faizal Assegaf Laporkan Jubir KPK ke Dewas
KPK Tetapkan Bupati Tulungagung Gatot Sunu Wibowo Tersangka
Keyword : Menteri Yasonna KPK E-KTP