Senin, 10/04/2023 22:35 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menyatakan akan menghadiri rapat bersama Komisi III DPR RI, Selasa (11/4) besok.
Mahfud akan hadir bersama jajaran Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) untuk membahas dugaan transaksi janggal Rp349 triliun di Kementerian Keuangan.
"Besok, ya kami (Komite TPPU) akan hadir besok," ujar Mahfud usai menghadiri konferensi pers terkait hasil pertemuan Komite TPPU, di Kantor PPATK, Jakarta pada Senin (10/4).
Diketahui, jajaran Komite TPPU dimaksud terdiri dari Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana selaku anggota.
Rudianto Lallo Sabet KWP Award 2026, Legislator Muda Humanis dan Responsif
Gagas LBH Digital, Rizki Faisal Dapat Penghargaan dari Wartawan Parlemen
Habiburokhman Apresiasi Gerak Cepat BEM UI Respons Kasus Kekerasan Seksual
Sebelumnya, Komisi III DPR RI menjadwalkan menggelar rapat dengar pendapat dengan Komite TPPU di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa besok.
"Jadi dong, besok pukul 14.00 WIB. Lanjutan rapat yang sebelumnya," kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni.
Sahroni menyebut, rapat tersebut bertujuan memberikan laporan tentang isu transaksi keuangan janggal senilai Rp349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan yang masih simpang siur.