Selasa, 07/02/2017 18:33 WIB
Beijing - Rencananya, pemerintahan China bakal membatasi jumlah Warga Negara Asing (WNA) yang tinggal di negeri tirai bambu tersebut. Aturan itu dikeluarkan menyusul dibukanya jutaan lapangan kerja di wilayah perkotaan untuk beberapa tahun mendatang.
Meski pada tahun 2016 pertumbuhan ekonomi China mengalami perlambatan sekira 6,7 persen, China meyakini strategi pengetatan pekerja asing dan pembukaan lapangan kerja akan mendongkrak perekonomiannya. Aturan baru itu bertujuan untuk meningkatkan pekerja berkualitas di China sendiri. Salah satunya caranya adalah memperketat izin tinggal tetap bagi WNA.
Menurut kantor berita China pada Minggu (5/2), pada tahun 2016 sebesar 1.576 WNA telah menjadi penduduk tetap di China. Dibandingkan tahun sebelumnya, sebagaiman data yang dirilis oleh Kementerian Keamanan Masyarakat China, data tahun 2016 melonjak 163 persen. Hal tersebut merupakan imbas dari aturan kelonggaran bagi WNA terampil untuk menetap dan bekerja di China.
"Penguatan aturan merupakan bagian dari strategi pembangunan dan upaya mengatasi masalah nasional," sebagaimana dlaporkan Xinhua mengutip hasil pertemuan Presiden China Xi Jinping dengan para pejabat China.[]
Menhan Prabowo melawat ke China temui Xi Jinping dan Li Qiang
Pidato Hari Nasional dan Pecat Menteri, Presiden China Jadi Perbincangan
Setelah Bertemu Kim Jong Un, Bulan Depan Putin Kunjungi Presiden China
Keyword : pekerja china xi jinping