AS Sanksi Perusahaan China atas Dugaan Penindasan terhadap Warga Uighur

Rabu, 29/03/2023 12:12 WIB

JAKARTA, Jurnas.com - Amerika Serikat (AS) telah menjatuhkan sanksi baru pada beberapa perusahaan China atas dugaan peran mereka dalam penganiayaan terhadap etnis minoritas Muslim di wilayah Xinjiang di barat jauh China.

Departemen Perdagangan AS mengatakan mengatakan, perusahaan-perusahaan tersebut terlibat dalam pelanggaran hak asasi manusia dan pelanggaran yang dilakukan dalam kampanye Tiongkok tentang penindasan, penahanan massal sewenang-wenang dan pengawasan teknologi tinggi terhadap orang-orang Uyghur dan anggota kelompok minoritas Muslim lainnya.

Ada empat perusahaan yang dikenai sanksi yakni Luopu Haishi Dingxin Electronic Technology Co, Moyu Haishi Electronic Technology Co, Pishan Haishi Yong`an Electronic Technology Co, dan Urumqi Haishi Xin`an Electronic Technology Co milik produsen kamera pengintai China Hikvision.

Hikvision tidak segera menanggapi permintaan komentar.

Perusahaan tersebut sebelumnya membantah terlibat dalam pelanggaran hak asasi manusia di Xinjiang, di mana para aktivis memperkirakan hingga 3 juta warga Uighur dan etnis minoritas Muslim lainnya telah ditahan di kamp pendidikan ulang.

Yutian Haishi Meitian Electronic Technology Co juga ditambahkan ke daftar hitam.

Pembatasan berarti perusahaan dilarang membeli suku cadang dan komponen dari perusahaan AS tanpa izin pemerintah AS.

Hikvision sudah tunduk pada pembatasan perdagangan AS setelah ditambahkan ke daftar entitas pada 2019 atas dugaan aktivitasnya di Xinjiang.

Sumber: Al Jazeera

TERKINI
Taylor Swift Sedih Tinggalkan Pacar dan Teman-temannya untuk Eras Tour di Eropa Album Beyonce Cowboy Carter Disebut Layak Jadi Album Terbaik Grammy 2025 Ryan Gosling Bikin Aksi Kejutan ala Stuntman The Fall Guy di Universal Studios Dwayne Johnson Senang Jadi Maui Lagi di Moana 2