Jum'at, 24/03/2023 14:24 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad membeberkan alasan Komisi III menunda rapat dengan Menko Polhukam Mahfud MD dan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani. Penundaan dilakukan karena Parlemen tak ingin rapat dengan kedua pimpinan lembaga itu tidak maksimal.
“Hari Kamis merupakan waktu legislator dengan fraksinya masing-masing. Sedangkan, pada Jumat anggota dewan harus bekerja di dapilnya masing-masing. Sehingga nanti kalau kemudian dipaksakan hasilnya tidak maksimal," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (24/3).
Oleh karena itu, Ketua Harian DPP Partai Gerindra memutuskan
Atas hal tersebut, kata Dasco, Komisi yang membidangi hukum itu menjelaskan bahwa Komisi III memutuskan untuk menggelar rapat dengan Mahfud dan Sri Mulyani pada Rabu, 29 Maret 2023.
Sebut Demonstrasi Ciri Demokrasi, Menlu AS Kecam Sikap Diam Mahasiswa terhadap Hamas
Netanyahu Sebut Apapun Keputusan ICC Tidak akan Pengaruhi Tindakan Israel di Gaza
Tiongkok Bakal Jadi Tuan Rumah Perundingan Persatuan Palestina Hamas dan Fatah
"Kemudian dicari oleh komisi teknis mendapatkan tanggal 29," kata dia.
Dia berharap rapat nantinya berjalan maksimal. Terpenting, Komisi III DPR bisa mendapatkan penjelasan detail dari Mahfud dan Sri Mulyani terkait transaksi mencurigakan sebesar Rp349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tersebut.
"Itu kita harapkan berjalan seperti yang direncanakan," kata dia.
Dasco belum bisa menjelaskan secara spesifik terkait materi rapat. Dia hanya memastikan rapat digelar secara terbuka agar publik mengetahui ihwal temuan itu secara gamblang.
"Nanti bisa dicek atau dimonitor saja di Komisi teknis pada saat nanti pelaksanaan karena saya juga belum tahu persis mengenai poin-poin yang akan digali," tegas dia.