KPK Panggil Eks Legislator DKI James Arifin Terkait Korupsi Tanah Pulo Gebang

Jum'at, 24/03/2023 13:29 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan anggota DPRD DKI Jakarta James Arifin Sianipar, Jumat (24/3).

James akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Tanah di Pulogebang, Jakarta Timur.

"Pemeriksaan dilakukan di kantor KPK yang terletak di Jalan Kuningan Persada Kav-4, Setiabudi, Kuningan, Jakarta Selatan," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya.

Selain James, KPK juga memanggil dua saksi lainnya. Keduanya yakni, Yadi Robby selaku Senior Manajer Divisi Pertanahan dan Hukum PP Sarana Jaya dan Farouk Maurice Arzby, selalu Staf Perumda Pembangunan Sarana Jaya.

Diketahui, KPK sedang mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Jakarta. Kali ini, KPK mengusut dugaan korupsi pengadaan tanah di Kelurahan Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur, oleh Perumda Sarana Jaya tahun 2018-2019.

Pengusutan dugaan korupsi pengadaan tanah di daerah Cakung tersebut sudah masuk dalam tahap penyidikan. KPK juga sudah menetapkan sejumlah tersangka dengan proses penyidikan tersebut.

Dalam mengusut kasus ini, tm penyidik lembaga antirasuah sudah menggeledah sejumlah ruangan di kantor DPRD DKI Jakarta.

TERKINI
Mengenal Sisi Unik dari Lucid Dream yang Jarang Diketahui Kemendikdasmen Tekankan Sekolah Mesti Jadi Ruang Aman dan Nyaman Lebanon Upayakan Gencatan Senjata Permanen dengan Israel Ilmuwan Temukan Tanaman Terus Naik ke Puncak Himalaya, Ini Penyebabnya