Rapat Dengan Menkopolhukam Batal, DPR: Surat Pimpinan Belum Ditandatangani

Senin, 20/03/2023 13:00 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman menyesalkan rapat dengan Menko Polhukam Mahfud MD yang diagendakan hari ini batal. Apalagi, alasan rapat terkait temuan dana mencurigakan Rp300 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) itu batal karena surat dari pimpinan belum ditandatangani.

"Sangat disayangkan rapat dengan Menko Polhukam tidak jadi hari ini dikarenakan surat dari pimpinan DPR ke Menko Polhukam belum ditandatangani," kata Habiburokhman kepada wartawan, Jakarta, Senin (20/3).

Politikus Gerindra ini menjelaskan, belum ada kejelasan perihal agenda lanjutan rapat dengan Mahfud. Sebab, Mahfud diagendakan mendampingi sejumlah agenda Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Tidak jelas kapan jadwal berikutnya karena besok Menko Polhukam mendampingi Presiden ke Papua, Rabu dan Kamis libur," ujarnya.

Habiburokhman menyebutkan para anggota Komisi III sebenarnya sudah sangat siap menerima Mahfud untuk membahas hal ini. Bahkan, Mahfud siap menjelaskan detail soal temuan dana mencurigakan di Kemenkeu.

"Kawan-kawan juga bingung mengapa hal seperti ini bisa terjadi. Kami khawatir masyarakat menilai kami tidak serius mensikapi soal Rp300 triliun ini," tandasnya.

 

 

 

 

 

TERKINI
Nottingham Forest Ajukan Tawaran Resmi untuk Gelandang Arsenal Ruben Amorim Selangkah Lagi Jadi Pelatih Baru AC Milan Pochettino Diyakini Takkan Perpanjang Kontrak dengan Timnas AS Ini Starter Timnas Inggris Paling Ideal versi Kyle Walker