Rabu, 08/03/2023 18:08 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Momen pengungkapan harta kekayaan mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun harus dijadikan pintu masuk bagi Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelisik rekening pegawai pajak yang lain.
Hal itu sebagaimana diutarakan anggota Komisi III DPR RI, Santoso kepada wartawan, Rabu (8/3).
“Menteri Keuangan Sri Mulyani harus mendukung ini dan memberi sanksi yang tegas kepada pegawai pajak yang menyalahi jabatannya untuk memperkaya diri sendiri,” tegasnya.
Politikus Demokrat ini menegaskan, jika tak ditindaklanjuti, maka lebih baik Sri Mulyani mundur dari jabatan Menteri Keuangan yang dipegangnya saat ini.
Menag: Ekosistem Halal Harus Mencakup Halal, Thayyib, dan Mubaarak
DPR: Lonjakan Dolar Bisa Picu Krisis Biaya Produksi Pangan
KPK Jerat Silmy Karim Cs dengan Pasal Pemerasan dan Gratifikasi
“Memberhentikan pegawai yang tidak jujur itu lebih baik dari mempertahankan mereka meski berkinerja baik dalan sisi administrasi,” terang Santoso.
Kepada PPATK, Santoso juga berpesan untuk meneliti dengan pasti transaksi mencurigakan di rekening para pejabat ini. PPATK juga harus mengungkap transaksi itu kepada aparat penegak hukum yang selama ini tidak dipublis.
“Tindakan itu sebagai bagian agar pegawai pajak tidak lagi menggunakan jabatannya untuk memperkaya diri sendiri namun merugikan keuangan negara,” jelas Legislator Dapil DKI Jakarta III ini.