PPATK Blokir 40 Rekening Terkait Rafael Alun Trisambodo

Selasa, 07/03/2023 23:50 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah blokir 40 lebih rekening yang berkaitan transaksi tak wajar yang dilakukan Ditjen Pajak Nonaktif Kemenkeu, Rafael Alun Trisambodo.

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana mengkonfirmasi hal tersebut bahwa pihak benar telah memblokir rekening mikik Rafael dan gengnya.

“Ya lebih dari 40 (diblokir),” ujarnya, Selasa (7/3).

Selain itu, Ivan juga menambahkan bahwa PPATK tidak hanya memblokir rekening milik Rafael dan komplotannya. Melainkan, ia juga memblokir rekening milik istri Rafael, Ernie Meike.

“Iya istrinya juga,” terang Ivan.

Hal itu dikarenakan banyaknya transaksi yang dilakukan Rafel dengan mengatasnamakan sang istri, seperti yang pernah disebutkan Deputi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pahala Nainggolan.

Ivan menambahkan bahwa jumlah total nilai mutasi dari transaksi yang dilakukan Rafael dan nominee-nya suda mencapai Rp500 miliar selama periode 2019-2023.

“RAT, keluarga dan individual serta badan hukum terkait. Nilai mutasi rekening periode 2019-2023 sekitar Rp. 500M,” tandasnya.

Maka dari itu, hal tersebut menurut Ivan sudah cukup menjadi bukti yang cukup sebagai bentuk transaksi yang mencurigakan.

“Iya, memenuhi syarat,” pungkasnya

TERKINI
Marc Klok Akui Persib Bandung Kewalahan saat Hadapi Bali United Kejar Rekor Clean Sheet, Teja: Yang Penting Menang Dulu MVP Lawan Persebaya, Allano: Ini Hasil Kerja Keras Seluruh Tim 15 April 2026: Cek Daftar Peringatan Hari Ini