Selasa, 07/03/2023 10:24 WIB
Jakarta, Jurnas.com- Rekening milik mantan pejabat pajak yang juga merupakan ayah dari tersangka Mario Dandy Satriyo (20), Rafael Alun Trisambodo telah diblokir.
Terkait dengan hal tersebut, Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana membenarkan bahwa pihaknya telah memblokir rekening Rafael.
“Iya (diblokir, red),” ujar Ivan saat dikonfirmasi, Selasa (7/3/2023).
Namun untuk saat ini ia belum bisa menjelaskan alasan terkait dengan pemblokiran rekening yang dilakukan oleh pihaknya.
Menkeu Sebut DJP Intip Rekening Wajib Pajak Praktik Biasa, Jangan Khawatir!
Sahroni Dukung PPATK Awasi Transaksi Hakim: Demi Peradilan Bebas Intervensi
OJK: 557 Ribu Rekening Penipuan Diblokir, Rp674 Miliar Berhasil Diamankan
Diduga, pemblokiran rekening tersebut berkaitan dengan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU), di mana Rafael juga sudah menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
PPATK juga sebelumnya telah melakukan pemblokiran terhadap rekening milik konsultan pajak yang diduga menjadi nominee atau seseorang yang dipinjam namanya oleh Rafael.
“Iya, ada pemblokiran terhadap konsultan pajak,” ucap Ivan
Keyword : Rafael Alun PPATK Rekening Blokir