PPATK Blokir Rekening Rafael Alun Ayah Tersangka Penganiayaan Sadis Mario Dandy

Selasa, 07/03/2023 10:24 WIB

Jakarta, Jurnas.com- Rekening milik mantan pejabat pajak yang juga merupakan ayah dari tersangka Mario Dandy Satriyo (20), Rafael Alun Trisambodo telah diblokir.

Terkait dengan hal tersebut, Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana membenarkan bahwa pihaknya telah memblokir rekening Rafael.

“Iya (diblokir, red),” ujar Ivan saat dikonfirmasi, Selasa (7/3/2023).

Namun untuk saat ini ia belum bisa menjelaskan alasan terkait dengan pemblokiran rekening yang dilakukan oleh pihaknya.

Diduga, pemblokiran rekening tersebut berkaitan dengan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU), di mana Rafael juga sudah menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

PPATK juga sebelumnya telah melakukan pemblokiran terhadap rekening milik konsultan pajak yang diduga menjadi nominee atau seseorang yang dipinjam namanya oleh Rafael.

“Iya, ada pemblokiran terhadap konsultan pajak,” ucap Ivan


TERKINI
Lima Air Rebusan yang Ampuh Hancurkan Lemak Perut Ini Hobi yang Sangat Dilarang dalam Agama Islam, Apa Saja? Tiga Gunung Paling Angker di Jawa, Tidak Cocok untuk Anda yang Penakut Alasan 19 April Ditetapkan Sebagai Hari Hansip Nasional, Ini Sejarahnya