Selasa, 07/03/2023 10:24 WIB
Jakarta, Jurnas.com- Rekening milik mantan pejabat pajak yang juga merupakan ayah dari tersangka Mario Dandy Satriyo (20), Rafael Alun Trisambodo telah diblokir.
Terkait dengan hal tersebut, Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana membenarkan bahwa pihaknya telah memblokir rekening Rafael.
“Iya (diblokir, red),” ujar Ivan saat dikonfirmasi, Selasa (7/3/2023).
Namun untuk saat ini ia belum bisa menjelaskan alasan terkait dengan pemblokiran rekening yang dilakukan oleh pihaknya.
Tak Cukup Blokir Situs, MUI Desak Komdigi Perketat Akses Judi Online
Sepanjang 2025, Google Blokir 1,75 Juta Aplikasi di Play Store
Rusia Dituding Ingin Alihkan WhatsApp ke Platform dalam Negeri
Diduga, pemblokiran rekening tersebut berkaitan dengan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU), di mana Rafael juga sudah menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
PPATK juga sebelumnya telah melakukan pemblokiran terhadap rekening milik konsultan pajak yang diduga menjadi nominee atau seseorang yang dipinjam namanya oleh Rafael.
“Iya, ada pemblokiran terhadap konsultan pajak,” ucap Ivan
Keyword : Rafael Alun PPATK Rekening Blokir