Selasa, 07/02/2023 16:54 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Rapat Paripurna DPR RI menyetujui sembilan calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat setelah melalui uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test oleh Komisi I DPR RI beberapa waktu lalu.
Persetujuan itu dilakukan usai Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari menjabarkan hasil uji kepatutan dan kelayakan terhadap 9 calon anggota KPI Pusat pada 24 Januari 2023.
"Komisi I DPR RI telah melaksanakan rapat intern secara tertutup dalam rangka memilih sembilan calon KPI pusat periode 2022-2025," kata Abdul dalam Rapat Paripurna di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (7/2).
Menurut dia, sembilan anggota KPI Pusat disetujui berdasarkan hasil mufakat. Selain sembilan calon anggota, pihaknya menetapkan 6 calon anggota cadangan KPI Pusat.
DPR Minta Bea Cukai Benahi Layanan dan Tata Kelola Ekspor-Impor
Bahas Revisi UU Kehutanan, Baleg DPR Minta Libatkan ATR/BPN
Legislator Usul Skema Penjaminan Khusus bagi Pelaku Ekonomi Kreatif
Setelah menerima laporan itu, Wakil Ketua DPR RI Dasco menanyakan persetujuan kesembilan nama itu kepada anggota. Dengan kompak, anggota menyetujui laporan tersebut.
"Apakah laporan Komisi I DPR RI atas hasil uji kelayakan calon anggota KPI Pusat periode 2022-2025 itu dapat disetujui?" tanya Dasco.
"Setuju," jawab anggota Dewan.
Berikut sembilan nama calon komisioner KPI Pusat dan enam calon cadangan yang disetujui;
Mimah Susanti
Aliyah
Evri Rizqi Monarshi
Tulus Santoso
Muhammad Hasrul Hasan
Mohammad Reza
Ubaidillah
Amin Shabana
I Made Sunarsa
Cadangan:
Mulyo Hadi Purnomo
Tantri Relatami
Cecep Suryadi
Ida Fitri Halili
Gustav Aulia
Bondan Kartiko.