Senin, 06/02/2023 16:03 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Polda Metro Jaya mengungkapkan, motif pembunuhan disertai mutilasi oleh tersangka M Ecky Listhianto (MEL) terhadap korban Angela Hindriati Wahyuningsih (AHW) di Bekasi dilatar belakangi soal percintaan.
"Motif dari MEL melakukan pembunuhan, karena AHW mengajak tersangka ke jenjang yang lebih serius atau pernikahan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi pada keterangan tertulis, Senin (6/2/2023).
Hengki Haryadi mengatakan, tersangka menolak dengan alasan sudah memiliki istri. Ecky juga menolak karena ada perbedaan keyakinan dari keduanya.
"Selain motif tersebut MEL (tersangka) juga berniat untuk mengambil alih seluruh harta dan aset yang dimiliki korban," kata Hengki Haryadi.
Lokasi Samsat Keliling di Jakarta Hari Ini
4 Pegawai KPK Gadungan Ditangkap, Diduga Peras Anggota DPR
Inara Rusli Akan Dipanggil Polda Metro Jaya di Kasus Dugaan Perzinaan
Menurut Hengki Haryadi, ada sejumlah harta yang telah diambil alih oleh tersangka. Harta pertama, adalah uang di rekening Angela Hindriati sebesar Rp 157,8 juta.
Kedua, Ecky menyewakan apartemen Angela Hindriati selama setahun dengan biaya sewa Rp 99 juta.
Ketiga, menggadaikan sertifikat rumah orang tua Angela Hindriati sebesar Rp 40 juta. Keempat, menjual apartemen Angela Hindriati sebesar Rp 800 juta dan biaya administrasi sebesar Rp 50 juta.
"Total tersangka MEL mengambil Rp 1,1 miliar (Rp 1.146.869.000), dari korban," kata Hengki Haryadi.
Sebelumnya ditemukan jasad Angela Hindriati ditemukan di dalam plastik kontainer di Kabupaten Bekasi pada Kamis (29/12/2022).
Setelah polisi melakukan penyelidikan terungkap tersangka merupakan M Ecky yang merupakan teman dekat korban.