Selasa, 31/01/2017 18:23 WIB
Jakarta - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) dan Kementerian keuangan (Kemenkeu) diminta untuk transparan dalam panyaluran dan penggunaan dana desa tahun 2017.
Komisi V DPR Nizar Zahro mengatakan, adanya 87 laporan yang akan ditindaklanjuti oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari 362, mengindikasikan penyaluran dan penggunanan dana desa masih banyak masalah.
AMI Laporkan Dugaan Korupsi Pengadaan Ambulans di Dinkes Bekasi ke KPK
KPK Sita 4 Mobil dari Rumah Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko
Dilaporkan Deputi KPK, Saksi Kasus Hasbi Hasan Hadir Gelar Perkara Khusus
Padahal, berdasar hasil Susenas September 2015, angka kemiskinan sebesar 14,09 persen. "Jadi dari september 2015-maret 2016 terjadi kontradiksi. Disatu sisi, anggaran dari APBN banyak digelontorkan ke desa, sedangkan kemiskinan di desa justru meningkat," terangnya.
"Kontradiksi semacam itu jangan sampai terjadi di 2017. Karenanya, kami meminta kemendes dan kemenkeu untuk lebih transparan dalam penyaluran dan penggunaan dana desa Tahun Anggaran 2017 ini," tambahnya.(ADV)Keyword : Kemendes PDTT Dana Desa KPK