Selasa, 31/01/2017 17:44 WIB
Jakarta - Politisi Partai Golkar, Charles Jones Mesang resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan suap pembahasan anggaran untuk dana optimalisasi Direktorat Jenderal Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi (Ditjen P2KTrans) pada Kementerian Tenaga Kerja dan Tramigrasi (Kemenakertrans) tahun 2014.
Charles terpantau keluar gedung KPK, Jakarta sekitar pukul 16.20 WIB. Dengan dikawal petugas KPK, Charles yang mengenakan rompi tahanan KPK memilih bungkam saat digelandang menuju mobil tahanan KPK."Ditahan di rutan Guntur," ujar kuasa hukumnya, Melissa Christianes usai mendampingi kliennya menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Selasa (31/1/2017).
KPK Geledah Rumah Pegawai Dinas PUPR Pemkab Muara Enim
KPK Geledah Rumah Mewah Anggota Polri Terkait Kasus Bupati Bekasi
KPK Segel Ruang Kerja Dirjen Bea Cukai, Tapi Ada yang Lepas
Keyword : Kasus Korupsi KPK Charles Jones Mesang