Menua, Tersangka Pembunuh Berantai si Duloh Siap Dihukum Mati

Sabtu, 04/02/2023 06:01 WIB

Jakarta, Jurnas.com- Salah satu tersangka kasus pembunuhan berantai Bekasi-Cianjur, Solihin alias Duloh, pasrah dengan hukuman yang akan dihadapinya nanti atas kasus yang mengakibatkan 9 orang meninggal dunia.

Duloh yang dalam kasus tersebut berperan sebagai eksekutor mengaku siap menerima hukuman yang akan dijatuhkan kepadanya.

“Siap (dihukum berat), siap (dihukum mati). Apa saja (hukumannya) yang itu dilaksanakan, saya terima,” ucap Duloh kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Kamis (2/2/2023).

Lebih lanjut, Duloh juga mengakui semua perbuatannya yang menjadi eksekutor terhadap para korbannya atas perintah dari tersangka lain, yakni Wowon alias Aki, melalui peran fiktifnya yaitu sosok “Aki Banyu’.

“Karena sudah menerima membunuh orang-orang banyak itu saya siap selalu,” ujarnya.

Sampai saat ini sudah 9 orang yang menjadi korban yang dibunuh oleh Duloh atas perintah ‘Aki Banyu’, yaitu Ai Maemunah (istri Aki) dan kedua anaknya Ridwan Abdul Muiz (20) dan Muhammad Riswandi (16), anak Ai Maimunah dari mantan suaminya, Didin. Ketiganya meninggal di sebuah kontrakan di Bekasi.

Sementara korban meninggal yang di Cianjur yaitu Noneng (mertua Aki), Wiwin (istri pertama Aki), Halimah (Istri Kedua Aki), Bayu (anak Aki dan Ai Maimunah).

Lalu korban meninggal di Cianjur yaitu seorang tenaga kerja wanita (TKW) bernama Farida. Sedangkan satu korban TKW lain yaitu Siti meninggal dunia dibunuh di Surabaya.


TERKINI
Hizbullah: Gencatan Senjata Tidak Bisa Sepihak, Janji Balas Serangan Israel Ilmuwan Temukan 600.000 Protein Mikroba Pemakan Plastik di Seluruh Bumi Apa Itu Super El Nino? Ini Prediksi Terbaru dan Dampaknya ke Dunia Negosiator Iran Sebut Pembicaraan dengan AS Tunjukkan Kemajuan