Sabtu, 04/02/2023 04:03 WIB
Jakarta, Jurnas.com- Kasus pengancaman yang diterima artis Rizky Billar oleh pembencinya (haters) berakhir dengan perdamaian. Sebelumnya pelaku ditetapkan sebagai tersangka kasus yang dilaporkan oleh Billar.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, kasus tersebut ditangani oleh Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
“Dilakukan penyelidikan, penyidikan laporan terkait UU ITE, Kapolda menekankan dalam mengungkap kasus dilakukan scientific crime investigation,” ujar Trunoyudo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (3/2/2023).
“Pada tanggal 1 Februari 2023 ini telah dilakukan pengungkapan, nanti oleh penyidik terkait rilisnya pelapor. Kita sama-sama ketahui RB (Rizky Billar), melaporkan dan kemudian mendapatkan progres sampai saat ini nanti disampaikan oleh RB,” tambahnya.
3 Prajurit Pasukan Perdamaian RI di Lebanon Gugur, Puan Sampaikan Dukacita
Gedung Putih Pastikan Wapres AS Bakal Pimpin Perundingan dengan Iran
Panglima Militer Pakistan Tiba di Iran Bawa Pesan Rahasia dari AS
Dalam kesempatan tersebut, Rizky Billar yang hadir di Polda Metro Jaya menyebut dirinya sudah berdamai dengan tersangka melalui mekanisme Restorative Justice.
“Pada akhirnya seperti yang kalian tahu proses restorative justice telah berjalan di mana saya dan tersangka telah sepakat melakukan perdamaian,” ucap Billar.
Lebih lanjut, Billar berharap kasus tersebut bisa menjadi pelajaran bagi seluruh pihak untuk bijak dalam bersosial media.
“Alhamdulillah semua selesai, pelaku meminta maaf dan cukup memberikan pelajaran untuk kita semua,” kata Billar.
Keyword : Rizky BillarDamaiHaters