Sabtu, 21/01/2023 02:06 WIB
Jakarta, Jurnas.com-Salah satu pelaku kasus keracunan di Bekasi, M Dede Solehudin, diketahui merupakan yang berperan sebagai pengumpul dana (kompilasi/kompulir) yang diperoleh dari para tenaga kerja wanita (TKW).
“Tersangka atas nama Dede ini mengkompulir dana-dana yang diperoleh dari para TKW yang ada di luar negeri,” ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi dalam keterangannya, dikutip Jumat (20/1/2023).
Lebih lanjut, Hengki mengatakan bahwa berdasarkan keterangan dari beberapa saksi, mereka dijanjikan oleh tersangka akan mendapat rumah bagus saat kembali ke Indonesia. Juga uang yang dikatakan digandakan.
“Berdasarkan kesaksian juga, beberapa orang saksi, mereka dijanjikan pada saat kembali ke Indonesia akan memperoleh rumah bagus dan lain sebagainya. Ada penggandaan uang,” kata Hengki.
Jadi Korban, Dua TKW Senang Aksi Keji dan Penipuan Wowon Cs Dibongkar Kepolisian
Tersangka Wowon Serial Killer Tipu 11 TKW
PM Inggris Serukan Investigasi Kasus Keracunan Kritikus Alexey Navalny
Hengki menambahkan, dalam kasus keracunan di Bekasi, tersangka Dede juga sengaja ikut minum racun bersama para korban. Namun selamat karena tidak menggunakan banyak racun.
“(Tersangka Dede) minum racun juga. Ternyata ini memang sengaja minum racun tapi tidak banyak,” tandasnya.
Keyword : Dede Solehudin Tenaga Kerja Wanita Kasus Keracunan