DPR Minta LPSK Lebih Kedepankan Jemput Bola ke Korban

Selasa, 17/01/2023 01:09 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Kalangan dewan meminta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) lebih agresif dengan mengedepankan cara jemput bola kepada korban maupun saksi dalam sebuah perkara hukum.

"Pak Hasto (Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo) ya dan rekan-rekan, kalau kinerja standar saya pikir kita mengapreasiasi LPSK cuma memang kita ingin mendorong LPSK ini lebih menjemput bola," kata Anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman dalam rapat dengar pendapat dengan LPSK di Gedung DPR RI Jakarta, Senin (16/1).

Dalam rapat itu juga, Habiburokhman menyinggung soal kasus pemerkosaan remaja di Lahat, Sumatra Selatan (Sumsel). Pada perkara itu, pelaku justru dituntut dan divonis hukuman ringan.

"Lalu, keluarganya mencari keadilan terlunta-lunta sampai mereka ada campaign di medsos dan lain sebagainya, mereka tidak mencari keadailan ke lembaga-lemaga formal seperti kita seperti LPSK misalnya," ucapnya.

Politikus Gerindra ini menilai vonis ringan terhadap pelaku tidak lepas dari kelalaian pihak terkait. Negara bahkan disebut tidak maksimal memberika perlindungan kepada korban.

Sehingga, kata Habiburokhman, korban yang secara struktural keluarganya lemah bisa diintimidasi, bisa ditekan, dan dipaksa menerima vonis yang begitu ringan tersebut. Untuk itu, dia mendorong agar LPSK bisa fokus pada perkara-perkara seperti itu.

"Yang seperti ini saya pikir perlu dimaksimalkan Pak. Jemput bola kirim tim ke sana sejak awal persidangan dipantau kinerja jaksanya sampai jaksa berhubungan dengan siapa dan lain sebagainya," kata dia.

 

TERKINI
Erling Haaland Kembali jadi Top Skor Liga Inggris KPK Sita Rumah Mewah Terkait Pencucian Uang SYL Ngeri! Tawuran Bawa Senjata Tajam Belasan Pelajar di Tangsel Diamankan Legislator PKS Sesalkan Tanggapan Pemerintah Soal Kenaikan UKT: Seharusnya Dikontrol dan Diawasi