Pimpinan DPR Pastikan Delapan Fraksi Siap Hadapi Sidang Gugatan Proporsional Tertutup

Senin, 16/01/2023 17:55 WIB

Jakarta, Jurnas.com - DPR RI sudah siap menghadapi sidang judicial review terkait sistem proporsional tertutup di Mahkamah Konstitusi (MK). Sikap penolakan delapan fraksi di Parlemen akan disampaikan dalam sidang.

Hal itu sebagaimana diutarakan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (16/1).

"Saya pikir bahwa kuasa hukum DPR yang terdiri dari 8 fraksi itu sudah mempersiapkan pendapat DPR," ungkapnya.

Ketua Harian DPP Partai Gerindra ini tak menjelaskan detail isi pendapat delapan fraksi yang akan dibacakan dalam sidang. Yang pasti kedelapan fraksi di DPR tegas menolak sistem proporsional tertutup diterapkan dalam Pemilu 2024.

"Jadi nanti apakah pendapat DPR itu mengenai persetujuan proporsional tertutup atau terbuka, nanti akan kita lihat sama-sama di sidang MK," kata Dasco.

MK telah menjadwalkan sidang perkara nomor 114/PUU-XX/2022 terkait gugatan sistem proporsional terbuka. Sidang akan digelar pukul 11.00 WIB pada Selasa, 17 Januari 2023.

"Selasa (17 Januari 2023) pukul 11.00, sidang pleno mendengarkan keterangan DPR, presiden, dan pihak terkait," ujar juru bicara MK Fajar Laksono kepada wartawan.

Sebelumnya, delapan partai politik (parpol) di parlemen menggelar konferensi pers untuk kembali menyatakan sikap penolakan pemilu dengan mencoblos partai atau proporsional tertutup. Pernyataan sikap itu dihadiri oleh sejumlah pimpinan fraksi yang ada di parlemen, yakni Golkar, Gerindra, NasDem, PKB, PPP, PAN, Demokrat, dan PKS.

 

TERKINI
Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya di Kasus Narkoba CERI Laporkan Aspidum Kejati Jawa Timur ke Jaksa Agung Atas Dugaan Ini Gelora Cap PKS sebagai Pengadu Domba: Tolak Gabung Koalisi Prabowo-Gibran Taylor Swift Sedih Tinggalkan Pacar dan Teman-temannya untuk Eras Tour di Eropa