Demokrat Belum Akan Beri Bantuan Hukum ke Lukas Enembe

Rabu, 11/01/2023 17:40 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Partai Demokrat belum akan memberi bantuan hukum terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe. Partai Mercy masih menunggu perkembangan penanganan penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua itu.

"Kita tunggu ya. Prinsipnya kan penegakan hukum berjalan. Prinsip dasar itu dulu. Apa yang sedang dilakukan kita lakukan dulu," kata Ketua Dewan Kehormatan Hinca Panjaitan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (11/1).

Dia tak mau banyak berkomentar lebih jauh saat kembali dikonfirmasi soal kasus Lukas. Partai Demokrat, menurut dia, masih menunggu pernyataan lengkap Komisi Antirasuah.

"Ya kan prosesnya jalan tuh, nanti tunggu lah hasil KPK," kata dia.

Hinca mengatakan lebih lanjut kemungkinan Demokrat akan menyampaikan sikap besok. Pernyataan sikap akan disampaikan langsung DPP Partai Demokrat setelah ada status hukum Lukas dari KPK.

"Besok mungkin ada statemen DPP. Biar jangan terburu-buru," demikian Hinca Panjaitan.

KPK menangkap paksa Gubernur Papua Lukas Enembe. Lukas ditangkap setelah menyandang status tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua.

Lukas ditangkap saat tengah makan siang di daerah Kotaraja, Jayapura. Lukas Enembe kemudian dibawa ke Mako Brimob Kotaraja Papua untuk kemudian diterbangkan ke Jakarta. Dia akan menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK.

 

 

 

 

TERKINI
Taylor Swift Sedih Tinggalkan Pacar dan Teman-temannya untuk Eras Tour di Eropa Album Beyonce Cowboy Carter Disebut Layak Jadi Album Terbaik Grammy 2025 Ryan Gosling Bikin Aksi Kejutan ala Stuntman The Fall Guy di Universal Studios Dwayne Johnson Senang Jadi Maui Lagi di Moana 2