Pejabat Kota Menentang Trump Soal Imigran

Jum'at, 27/01/2017 08:16 WIB

New York - Donald Trump boleh jadi Presiden Amerika Serikat, namun para pejabat kota negara tersebut akan menentang kebijakan eksekutifnya terkait peraturan keimigrasian.

Sejumlah kota yang selama ini menampung imigran gelap, akan melindunginya dari ancaman deportasi. Tak hanya ancaman itu, Donald Trump juga mengancam akan memotong dana federal jika ada kota yang menentang penerapan imigran secara ketat.

Wali Kota New York,  Bill de Blasio mengatakan,  akan menentang perintah eksekutif Presidennya. "Kami tidak akan mendeportasi warga New York yang patuh hukum. Dan tidak akan memisahkan  keluarga. Juga tidak akan membiarkan anak-anak sendiri tanpa orang tua mereka," ujarnya.

Dikatakan Blasia dilansir BBC, landasan kuat untuk menentang perintah eksekutif terkait dengan rencana mendeportasi para pendatang gelap.

Sementara itu,Wali Kota Boston Marty Walsh menyatakan, perintah eksekutif tentang imigran gelap ini sebagai serangan langsung terhadap penduduk dan nilai-nilai Boston. "Jika perlu para pendatang akan ditampung di Balai Kota," ujarnya.

Kemudian  Wali Kota Seattle Ed Murray mengatakan,  kotanya tidak akan ditakut-takuti. Sanksi pemotongan anggaran federal akan disiasati dengan memberikan instruksi kepada para pejabat keuangan kota untuk mengatur kembali anggaran jika dana dari pemerintah pusat memang dihentikan.

TERKINI
Perang Epik Rebutan Kilang Anggur, Brad Pitt dan Angelina Jolie Saling Menuduh Milla Jovovich Ungkap Dirinya Pernah Jadi Baby Sitter Anak-anak Bruce Willis dan Demi Moore Akhirnya Britney Spears Benar-benar Bebas dari Ayahnya Setelah Konservatori Usai 2 Tahun Lalu Scarlett Johansson Dampingi Suaminya Colin Jost Jadi Penghibur di Gedung Putih