Bank Muamalat Luncurkan Layanan Pembayaran Iuran BPJS Ketenagakerjaan Lewat Platform Digital

Rabu, 28/12/2022 22:20 WIB

JAKARTA, Jurnas.com – PT Bank Muamalat Indonesia Tbk meluncurkan layanan pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan melalui internet banking korporasi Muamalat Digital Integrated Access (MADINA) dan aplikasi mobile banking Muamalat Digital Islamic Network (DIN) di Jakarta, Rabu (28/12/2022).

Untuk kategori Penerima Upah (PU) dapat menggunakan MADINA, sedangkan kategori Bukan Penerima Upah (BPU) dan Pekerja Migran Indonesia (PMI) menggunakan Muamalat DIN.

“Fasilitas ini adalah bentuk kemudahan yang diberikan kepada pekerja migran khususnya di Malaysia,” kata Chief Wholesale Banking Officer Irvan Y. Noor.

Irvan mengatakan, Bank Muamalat merupakan satu-satunya bank syariah Tanah Air yang memiliki kantor cabang penuh di Malaysia, tepatnya di Kuala Lumpur.

“Sedangkan kita tahu bahwa Malaysia merupakan salah satu negara yang menjadi tempat saudara-saudara kita para pekerja migran mengadu nasib. Kemitraan ini akan memudahkan mereka untuk membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan, baik melalui kantor cabang maupun via kanal elektronik Bank Muamalat,” ujarnya.

Sebelumnya, Bank Muamalat telah mengimplementasikan layanan penerimaan iuran BPJS Ketenagakerjaan melalui counter teller sejak tahun 2019. Kemudian dilanjutkan dengan implementasi layanan penerimaan iuran BPJS Ketenagakerjaan melalui internet banking korporasi dan mobile banking.

TERKINI
Lima Air Rebusan yang Ampuh Hancurkan Lemak Perut Ini Hobi yang Sangat Dilarang dalam Agama Islam, Apa Saja? Tiga Gunung Paling Angker di Jawa, Tidak Cocok untuk Anda yang Penakut Alasan 19 April Ditetapkan Sebagai Hari Hansip Nasional, Ini Sejarahnya