Rabu, 28/12/2022 22:20 WIB
JAKARTA, Jurnas.com – PT Bank Muamalat Indonesia Tbk meluncurkan layanan pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan melalui internet banking korporasi Muamalat Digital Integrated Access (MADINA) dan aplikasi mobile banking Muamalat Digital Islamic Network (DIN) di Jakarta, Rabu (28/12/2022).
Untuk kategori Penerima Upah (PU) dapat menggunakan MADINA, sedangkan kategori Bukan Penerima Upah (BPU) dan Pekerja Migran Indonesia (PMI) menggunakan Muamalat DIN.
“Fasilitas ini adalah bentuk kemudahan yang diberikan kepada pekerja migran khususnya di Malaysia,” kata Chief Wholesale Banking Officer Irvan Y. Noor.
Irvan mengatakan, Bank Muamalat merupakan satu-satunya bank syariah Tanah Air yang memiliki kantor cabang penuh di Malaysia, tepatnya di Kuala Lumpur.
Fraksi NasDem Bangun Gerakan Literasi di Lapas Lewat Donasi Ribuan Buku
Anggota DPR: Korupsi Izin Tinggal Orang Asing Ancam Kedaulatan Negara
Komisi III DPR Serap Aspirasi Aktivis untuk Sempurnakan RUU Polri
“Sedangkan kita tahu bahwa Malaysia merupakan salah satu negara yang menjadi tempat saudara-saudara kita para pekerja migran mengadu nasib. Kemitraan ini akan memudahkan mereka untuk membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan, baik melalui kantor cabang maupun via kanal elektronik Bank Muamalat,” ujarnya.
Sebelumnya, Bank Muamalat telah mengimplementasikan layanan penerimaan iuran BPJS Ketenagakerjaan melalui counter teller sejak tahun 2019. Kemudian dilanjutkan dengan implementasi layanan penerimaan iuran BPJS Ketenagakerjaan melalui internet banking korporasi dan mobile banking.
Keyword : Bank MuamalatBPJS Ketenagakerjaan