Selasa, 20/12/2022 15:13 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Komisi II DPR RI bakal membawa temuan dugaan kecurangan penyelenggara pemilu ke rapat dengar pendapat (RDP).
Bukan tanpa alasan, menurut anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera, hal itu lantaran persoalan ini merupakan masalah serius yang harus diselesaikan.
"Tadi bincang dengan beberapa kawan akan dibahas khusus dalam RDP berikut," kata dia kepada wartawan, Selasa (20/12).
Politikus PKS ini mendorong semua pihak yang diduga terlibat dimintai keterangan terkait praktik kotor tersebut. Pengungkapan kasus ini menentukan integritas Pemilu 2024.
Berbagai Makanan Tinggi Serat yang Baik untuk Kesehatan Pencernaan
David Alonso Merapat ke Honda HRC Castrol di MotoGP 2027
Wanita di China Lempar Uang Setara Rp2,5 Miliar dari Balkon Apartemen
"Mesti dijawab oleh para pihak. Dasar pemilu kita jujur dan adil. Integritas pemilu sangat ditentukan oleh kasus ini," kata dia.
Dia berharap temuan ini diusut secara tuntas. Semua nama-nama yang terlibat harus diberi ruang untuk mengklarifikasi tudingan.
"Ketiga, jika terbukti melanggar perlu diberi sanksi," kata dia.
Indonesia Corruption Watch (ICW) menemukan adanya indikasi penyelenggara pemilu daerah di 12 kabupaten dan 7 provinsi yang berbuat curang dalam verifikasi faktual partai politik.
Temuan ini merupakan laporan dari penyelenggara pemilu di daerah dan masyarakat sipil kepada pos pengaduan yang dibuka oleh Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih sejak seminggu lalu.