Rabu, 25/01/2017 19:33 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Buton, Sulawesi Tenggara, Samsu Umar Abdul Samiun, Rabu (25/1/2017). Tersangka kasus dugaan suap terkait penanganan perkara sengketa Pilkada Buton tahun 2011 ini dicocok di Bandara Cengkareng, Jakarta.
Demikian disampaikan Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jakarta. Samsu ditangkap sesaat turun dari pesawat. "Hari ini kita melakukan penangkapan pada SUS, bupati Buton yang sudah jadi tersangka sejak Oktober 2016 lalu. Ditangkap di bandara Cengkareng setelah melakukan perjalanan dari Kendari, Makassar," ucap Febri.
KPK Periksa Anggota DPRD Bengkulu Bambang Hermanto
KPK Dapat Tambahan Rp774,31 Miliar, Anggaran 2027 Jadi Rp2,22 Triliun
KPK Sita Rp1,5 Miliar Hasil Potongan Insentif di Bappenda Kabupaten Bogor
Keyword : Bupati Buton Ditangkap KPK