KPK Amankan Uang Miliaran Rupiah saat OTT Wakil Ketua DPRD Jatim

Kamis, 15/12/2022 23:04 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan barang bukti berupa uang pecahan rupiah dan mata uang asing serta sejumlah dokumen dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Surabaya, Jawa Timur, Rabu (14/12) malam.

Barang bukti tersebut diamankan tim penyidik saat menangkap Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua Siamnjuntak dan tiga orang lainnya.

"Sejauh ini sebagai bukti permulaan jumlah uang yang telah diterima miliaran rupiah," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (15/12).

Adapun terkait jumlah penerimaan uang suap yang diduga diterima Sahat, saat ini masih terus diklarifikasi kepada para pihak yang ditangkap tersebut.

"Perkembangan selengkapnya disampaikan lebih lanjut," ujar Ali.

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum sejumlah pihak yang ditangkap tersebut. KPK akan menjelaskan seluruh kontruksi perkara saat jumpa pers

TERKINI
Terus Digempur, Beberapa Warga Gaza Terluka Akibat Serangan Drone Israel Stok Obat Habis, Sektor Kesehatan Palestina Berada di Ambang Kehancuran Mentrans Ajak Dubes Tiongkok Tinjau Sentra Kelapa di Halmahera Utara Tahun Ini, Alfamidi Bakal Bagikan Dividen Rp396 Miliar