KPK Amankan Uang Miliaran Rupiah saat OTT Wakil Ketua DPRD Jatim

Kamis, 15/12/2022 23:04 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan barang bukti berupa uang pecahan rupiah dan mata uang asing serta sejumlah dokumen dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Surabaya, Jawa Timur, Rabu (14/12) malam.

Barang bukti tersebut diamankan tim penyidik saat menangkap Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua Siamnjuntak dan tiga orang lainnya.

"Sejauh ini sebagai bukti permulaan jumlah uang yang telah diterima miliaran rupiah," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (15/12).

Adapun terkait jumlah penerimaan uang suap yang diduga diterima Sahat, saat ini masih terus diklarifikasi kepada para pihak yang ditangkap tersebut.

"Perkembangan selengkapnya disampaikan lebih lanjut," ujar Ali.

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum sejumlah pihak yang ditangkap tersebut. KPK akan menjelaskan seluruh kontruksi perkara saat jumpa pers

TERKINI
Hari Konsumen Nasional Diperingati 20 April, Ini Sejarah hingga Tujuannya 20 April 2026: Cek Daftar Peringatan Hari Ini Liam Delap: Chelsea Tak Pantas Kalah dari Manchester United Caicedo: Chesea Belum Menyerah Kejar Tiket Liga Champions