Legislator Gerindra Minta Menkumham Atasi Persoalan Imigrasi Sumsel

Rabu, 14/12/2022 02:19 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Komisi III DPR RI melaksanakan Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H Laoly di Gedung DPR RI Jakarta, Selasa (13/12).

Dalam Raker tersebut, Anggota Komisi III DPR RI Siti Nurizka Puteri Jaya menyampaikan bahwa sejumlah catatan saat melaksanakan kunjungan kerja di wilayah konstituennya.

Salah satunya adalah terkait permasalahan di Sumatera Selatan yang sampai saat ini hanya terdapat 2 kantor imigrasi yang beroperasi, yaitu kantor imigrasi kelas 1 TPI Palembang & Kantor Imigrasi Kelas 2 non TPI Muara enim.

Rizka mengatakan, dengan jumlah cakupan penduduk yang sangat luas masih ada permasalahan yakni terdapat beberapa wilayah Kabupaten dan Kota yang belum teratasi untuk persoalan imigrasi.

"Ada beberapa wilayah kabupaten & kota yang tidak ter reach out untuk permasalahan keimigrasian seperti pembuatan paspor & Izin Tinggal Kunjungan khususnya Musi Banyuasin dan Musi Rawas (di bawah wilayah imigrasi Palembang) Musi Rawas Utara & Lubuk Linggau (di bawah wilayah imigrasi Muara Enim)," kata Rizka.

Legislator Muda Gerindra itu memaparkan, bila Kepala Kantor Wilayah (KaKanwil) Kemenkumham Sumsel menyatakan terdapat hibah tanah dari Pemerintah Daerah Musi Banyuasin untuk dijadikan Kantor Imigrasi cabang wilayah Musi Banyuasin.

Menurutnya, hal itu memungkinkan untuk mempermudah wilayah-wilayah yang masih sulit untuk mendapatkan fasilitas keimigrasian.

"Mungkin poin pertama ini agar bisa dicatat untuk dijadikan pertimbangan skala prioritas Pak untuk dijadikan program menkumham kedepannya untuk permasalahan imigrasi," paparnya.

Permasalahan lainnya adalah terkait dengan tata kelola Sumber Daya Manusia (SDM), dimana saat ia berkunjung ke beberapa lapas di Sumsel ada permintaan dari pegawai untuk bisa ditempatkan di daerah domisilinya.

"Saat saya mengunjungi beberapa lapas seperti lapas perempuan kelas 2A palembang, lapas kelas 1 palembang, beberapa lapas kelas 2a Lubuk linggau dan lapas lainnya, permintaan mereka hanya ingin ditempatkan sesuai dengan daerah domisilinya atau setidaknya tidakk jauh dari kampung halamannya," ujarnya.

Pasalnya, ujar Rizka banyak pegawai lapas khususnya eselon 3 & eselon 4, mendapatkan promosi jabatan namun jauh sekali dari domisilinya.

Rizka menyatakan bahwasanya beberapa pegawai tersebut sangat jauh dari keluarganya karena ia hanya memikirkan kepada pegawai yang sudah mengabdi menghabiskan waktu, energi, dan pikiran untuk berkerja di lapas tersebut.

"Mereka tidak menyuarakan untuk kenaikan gaji namun permintaannya sebagian besar sama, untuk dipindahkan ke wilayah domisili masing-masing supaya bisa lebih dekat dengan keluarganya," ujarnya.

Menutup keteranganya, Anggota DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) Sumsel I tersebut berharap bila Menkumham dapat mempertimbangkan aspirasi tersebut.

Pasalnya, aspirasi tersebut sangat berkaitan dengan daerah konstituen dan menjadi salah satu permasalahan yang harus segera dituntaskan.

Selain itu, Rizka juga memberikan apresiasi kepada Menkumham terhadap pencapaian Penerimaan Negara bukan Pajak Dirjen Imigrasi mencapai 208,85%. 

"Mungkin perlu dipikirkan kembali pak untuk menjadi program prioritas Program kedepannya, karena ini terkait aspirasi dari wilayah konstituen saya dan semoga bisa terus mempertahankan kinerja pencapaian Penerimaan Negara bukan Pajak," tutupnya.

 

TERKINI
Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya di Kasus Narkoba CERI Laporkan Aspidum Kejati Jawa Timur ke Jaksa Agung Atas Dugaan Ini Gelora Cap PKS sebagai Pengadu Domba: Tolak Gabung Koalisi Prabowo-Gibran Taylor Swift Sedih Tinggalkan Pacar dan Teman-temannya untuk Eras Tour di Eropa