Sabtu, 10/12/2022 06:30 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Selama empat bulan berturut-turut sejak Agustus 2022, Bank Indonesia (BI) tercatat sudah menaikkan suku bunga acuannya. Kenaikan itu dilakukan salah satunya karena kenaikan inflasi pangan yang tidak terkendali.
Hal tersebut, disampaikan Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti dalam Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan Bali Nusra, Jumat (9/12). "Inflasi pangan enggak bisa terkendali ya mau enggak mau BI akhirnya gunakan amunisi dengan kebijakan moneter lebih bold," kata Destry.
Destry mengatakan, BI Indonesia hingga saat ini sudah menaikkan suku bunga acuan sebanyak 175 basis poin (bps) menjadi 5,25 persen secara year on year (yoy). "Kita naikkan baru 175 bps buat suku bunga, karena kami imbangi dengan kebijakan lain," jelasnya.
Menurutnya, BI Indonesia dalam menaikkan suku bunga juga diiringi dengan pemberian insentif kepada perbankan yang menyalurkan kredit atau pembiayaan kepada masyarakat. Itu dilakukan untuk mendorong ekonomi nasional yang sedang mengalami pertumbuhan. "Ekonomi kita lagi tumbuh saat negara lain melambat bahkan ada yang mengalami resesi," ujarnya.
Boeing Kirim Awak Astronot Pertama ke Luar Angkasa setelah Penundaan Bertahun-tahun
KPK Sebut Nilai Gratifikasi Eks Bupati Probolinggo Rp149 Miliar
Rusia Klaim Usir Tentara Ukraina dari Wilayah Seluas 547 Kilometer Persegi Tahun Ini
Destry mengatakan, untuk 2023 BI memperkirakan pertumbuhan ekonomi di kisaran 4,8 persen hingga 5,3 persen. Hal itu karena pertumbuhan ekonomi domestik RI tercatat masih kuat.
Adapun pada pertumbuhan ekonomi nasional di kuartal III-2022 mampu tumbuh hingga 5,72 persen yoy. "Saya ingin sekali mengimbau, bapak-ibu atau lembaga sekalian, mari kita punya komitmen bersama, komitmen yang tinggi dalam rangka tangani inflasi pangan," jelasnya.