DPR Minta BNPT Evaluasi Program Rehabilitasi Eks Napi Terorisme

Kamis, 08/12/2022 11:37 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Kalangan dewan meminta Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) memperjelas road map (peta jalan) pemberantasan terorisme di Indonesia. BNPT juga diingatkan agar tidak `sibuk` memperbanyak nota kesepahaman (MoU) dengan kelembagaan.

Anggota Komisi III DPR RI Didik Mukrianto menegaskan, lembaga yang dipimpin Komjen Boy Rafli itu seharusnya bisa lebih fokus memulihkan ideologi mantan narapidana terorisme.

"Tata kelola kelembagaan yang lebih jelas dalam pemberantasan terorisme diperlukan ke depannya agar BNPT tidak terlihat seperti memperbanyak MOU kerja sama kelembagaan tanpa sinkronisasi efektivitas peran, wewenang, dan tugas dari berbagai lembaga yang dilibatkan," kata dia kepada wartawan.

Didik melanjutkan, diperlukan upaya strategis dan efektif dari BNPT untuk memberdayakan lembaga yang sudah ada, baik di tingkat pusat, daerah, maupun kawasan. BNPT harus membuka ruang bagi lembaga-lembaga nonpemerintah (ormas, lembaga pendidikan, dan LSM) untuk aktif terlibat dalam pemberantasan terorisme.

Didik juga mengimbau agar BNPT mengevaluasi program rehabilitasi bagi mantan narapidana terorisme (napiter). Apalagi, pelaku bom bunuh diri di Mapolsek Astana Anyar Bandung, Jawa Barat, merupakan eks teroris.

Dia memandang rehabilitasi mantan napiter di Indonesia pada umumnya cenderung masih terbatas pada rehabilitasi keagamaan dan spiritual (deradikalisasi), psikologis, dan pendidikan. Namun, belum banyak menyentuh dimensi rehabilitasi lainnya.

"Untuk itu pemerintah harus mulai membangun juga rehabilitasi secara komprehensif dengan mencakup dimensi pendidikan, vokasional, keluarga dan sosial, rekreasional, dan kesenian," kata dia.

Terakhir, Politikus Demokrat ini meminta pemberantasan terorisme yang lebih transparan dan inklusif. Menurut dia,  diperlukan kerja sama dari banyak pihak, bukan hanya Polri dan BNPT untuk membumihanguskan kelompok teroris.

"Melibatkan berbagai pihak, kerja sama, dan jaringan, serta tidak hanya secara eksklusif menyertakan kepolisian dan BNPT saja," tegas dia.

Bom bunuh diri terjadi di Mapolsek Astana Anyar Bandung, Jawa Barat, sekitar pukul 08.20 WIB pada Rabu, 7 Desember 2022. Seorang anggota Polri gugur akibat bom bunuh diri ini. Kemudian, tujuh anggota lainnya mengalami luka-luka.

 

TERKINI
Richie Sambora Harus Berlutut ke Jon Bon Jovi agar Livin` on a Prayer Dimasukkan ke Album Lagi Bucin, Dua Lipa Peluk Mesra Callum Turner di Jalanan Berkarier Sejak Muda, Anne Hathaway Sering Alami Stres Kronis Gara-gara Tuntutan Pelecehan Seksual, Lady Gaga Batalkan Pesta Lajang Adiknya