10 Saksi Dihadirkan Dalam Sidang Ferdy Sambo

Selasa, 06/12/2022 14:26 WIB

Jakarta, Jurnas.com- Terdakwa Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi akan menjalani persidangan lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini Selasa (6/12/2022).

Saksi yang direncanakan hadir dalam persidangan tersebut diantaranya dari terdakwa perkara perintangan penyidikan atau obstruction of justice, yakni Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Chuck Putranto, Arif Rachman Arifin, Baiquni Wibowo.

“Iya, informasinya itu,” ujar pengacara Ferdy Sambo, Arman Hanis saat dikonfirmasi, Senin (5/12/2022).

Total sebanyak 10 saksi yang direncanakan hadir dalam persidangan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, yang diantaranya berasal dari anggota Polri.

10 saksi yang direncanakan hadir yakni:
1.    Arif Rachman Arifin
2.    Agus Nurpatria
3.    Chuck Putranto
4.    Baiquni Wibowo
5.    Audi Pratowo
6.    Linggom Pasarkan
7.    Aji Sopan Utomo
8.    Panji Zulfikar
9.    Hendra Kurniawan
10.    Susanto Haris

TERKINI
Raphinha Ingin Bremer Perkuat Lini Belakang Barcelona Dapat Perlindungan, Dua Pesepak Bola Wanita Iran Resmi Menetap di Australia Cedera Kronis, De Ligt Terancam Absen hingga Akhir Musim Kenakan Baju Adat Sasak, Mendes Hadiri HUT ke-68 Lombok Barat