Selasa, 06/12/2022 14:26 WIB
Jakarta, Jurnas.com- Terdakwa Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi akan menjalani persidangan lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini Selasa (6/12/2022).
Saksi yang direncanakan hadir dalam persidangan tersebut diantaranya dari terdakwa perkara perintangan penyidikan atau obstruction of justice, yakni Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Chuck Putranto, Arif Rachman Arifin, Baiquni Wibowo.
“Iya, informasinya itu,” ujar pengacara Ferdy Sambo, Arman Hanis saat dikonfirmasi, Senin (5/12/2022).
Total sebanyak 10 saksi yang direncanakan hadir dalam persidangan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, yang diantaranya berasal dari anggota Polri.
Nadiem di Sidang Pledoi: Kasus Ini Murni Kekeliruan Investigasi
3 Tokoh Utama Perumus Pancasila dan Kontribusi Pemikiran Emasnya
Setjen DPR: Literasi Digital Cegah Penyebaran Radikalisme di Ruang Siber
Keyword : Ferdy Sambo 10 Saksi Sidang