Selasa, 24/01/2017 13:05 WIB
Jakarta - Sidang Paripurna DPR sepakat revisi Undang-Undang MPR, DPR, DPD, DPRD (UU MD3) Nomor 17 Tahun 2014 menjadi RUU inisiatif DPR. Seluruh fraksi di DPR setuju dan menyampaikan pandangan fraksi secara tertulis.
Pimpinan sidang Paripurna DPR, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menanyakan persetujuan kepada seluruh anggota dewan yang hadir.
Baleg DPR Hapus Batas Maksimal 34 Kementerian Negara
DPR Kutuk Keras Aksi Terorisme di Moskow Rusia
DPR dan Pemerintah Setuju Pemilihan Gubernur DKJ Melalui Pilkada 1 Putaran
Keyword : Revisi UU MD3 Pimpinan DPR Baleg DPR