Selasa, 24/01/2017 09:23 WIB
Jakarta - Komplotan begal yang tergabung dalam klub motor Gerombolan Anak Nekat (Ganek) merampas sepeda motor dan menewaskan Abdul Wahab (38) di sebuah rumah di Jalan Caman Utara, Kelurahan Jakasampurna, Bekasi Barat, Sabtu (21/1/2017).
Aparat Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Kota Bekasi, Jawa Barat kemudian bergerak cepat mencari pelaku, dan dalam waktu dua hari akhirnya enam anggota komplotan berhasil diringkus. Mereka adalah AS (21), DA (16), ET (21), ED (20), RR (19) dan VP (24).
"Satu lagi bernama Ikbal masih buron," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Kota Bekasi, AKBP Dedy Supriadi, Selasa (24/1/2017).
Dijelaskan Dedy, komplotan Ganek ini memang sudah meresahkan pengendara sepada motor dan mereka beroperasi di wilayah Jakarta dan Bekasi pada malam hari. Dalam aksinya, komplotan Ganek tak segan-segan melukai korban dengan senjata tajam jenis celurit. Korban yang mereka incar dipepet lantas menebaskan senjata ke tubuh korban.
Waspada! Aksi Komplotan Pencuri Ponsel dengan Pura-Pura Lumpuh di Tangsel
Ngeri, Pelaku Begal Motor di Gunung Putri Sabet Leher Korban dengan Senjata Tajam
Cara Aman Berkendara dari Aksi Kejahatan
Akibat kelakuannya, para begal motor akan dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 20 tahun atau seumur hidup.
Keyword : Komplotan Begal Motor