Komplotan Begal Motor Bekasi Diringkus Polisi

Selasa, 24/01/2017 09:23 WIB

Jakarta - Komplotan begal yang tergabung dalam klub motor Gerombolan Anak Nekat (Ganek) merampas sepeda motor dan menewaskan Abdul Wahab (38) di sebuah rumah di Jalan Caman Utara, Kelurahan Jakasampurna, Bekasi Barat, Sabtu (21/1/2017).

Aparat Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Kota Bekasi, Jawa Barat kemudian bergerak cepat mencari pelaku, dan dalam waktu dua hari akhirnya enam anggota komplotan berhasil diringkus. Mereka adalah AS (21), DA (16), ET (21), ED (20), RR (19) dan VP (24).

"Satu lagi bernama Ikbal masih buron," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Kota Bekasi, AKBP Dedy Supriadi, Selasa (24/1/2017).

Dijelaskan Dedy, komplotan Ganek ini memang sudah meresahkan pengendara sepada motor dan mereka beroperasi di wilayah Jakarta dan Bekasi pada malam hari. Dalam aksinya, komplotan Ganek tak segan-segan melukai korban dengan senjata tajam jenis celurit. Korban yang mereka incar dipepet lantas menebaskan senjata ke tubuh korban.

Akibat kelakuannya, para begal motor akan dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 20 tahun atau seumur hidup.

TERKINI
Berbeda dengan Berkeley, UCLA Tangani Protes Mahasiswa Pro-Palestina dengan Panggil Polisi Parlemen Vietnam Dukung Pengunduran Diri Ketua di Tengah Upaya anti-Suap Protes Kampus Jadi Tantangan Kampanye Terpilihnya Kembali Biden dan Partai Demokrat Korea Selatan Tingkatkan Kewaspadaan Diplomatik dengan Alasan Ancaman Korea Utara