Sabtu, 03/12/2022 01:06 WIB
Jakarta, Jurnas.com- Pengacara Ferdy Sambo, Arman Hanis, menepis keterangan dari Richard Eliezer alias Bharada E yang mengatakan melihat seorang wanita keluar dari Rumah Bangka Sambil menangis.
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyebut, keterangan yang disampaikan oleh Richard dalam persidangan juga pernah dibicarakan bersama saat pengajuan Justice Collaborator oleh Richard.
“Iya (LPSK dan Richard soal wanita menangis),” ujar Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu saat dikonfirmasi PMJNews, Jumat (2/12/2022).
“Memang itu pengetahuan Bharada E,” tambahnya.
LPSK Beri Perlindungan Fisik kepada Mantan Ajudan SYL
DPR Rampungkan Uji Kelayakan Calon Anggota LPSK, Keputusan Dilakukan Secara Tertutup
DPR Minta Calon Anggota LPSK Bersiap dengan UU KUHP Baru
Saat awal pengajuan, Edwin menuturkan bahwa pihaknya meminta Richard untuk berkata jujur selama proses persidangan.
Selain itu, Edwin juga mengatakan bahwa seluruh yang disampaikan Richard dalam persidangan pada hari Rabu (30/11/2022) lalu bukan karangan dan sudah pernah disampaikan sebelumnya ke LPSK.
“Iya. Kami sudah dengar sebelumnya,” jelasnya.
Keyword : LPSK Bharada E Keterangan Ferdy Sambo