Ayah dan Anak Pengedar Narkoba Dibekuk Polisi

Senin, 23/01/2017 10:36 WIB

Indragiri Hilir - Dua orang tersangka pelaku pengedar narkotika jenis shabu-shabu yang merupakan ayah dan anak, diamankan Polres Kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau, Minggu (22/1) malam. Penangkapan bermula dari informasi yang diperoleh dari masyarakat bahwa ada seorang wanita yang sering melakukan transaksi narkoba di Jalan H Arif Parit 10 Tembilahan Hulu.

"Selain mengamankan kedua tersanga warga Jalan H.Arif Kecamatan Tembilahan Hulu itu, dari pengembangan kasus petugas juga mengamankan seorang tersangka perempuan F (32)," kata Kapolres Inhil, AKBP Dolifar Manurung SIK di Tembilahan, Senin (23/1).

Operasi penangkapan dipimpin Unit Opsnal Sat Res Narkoba Polres Inhil dibawah pimpinan KBO Sat Res Narkoba IPDA Said M Ali Hanafiah. "Sekira pukul 18.00 WIB tim melakukan pengamanan dan penggeledahan di rumah kedua tersangka di Jalan H Arif Tembilahan Hulu," ujar Dolifar seperti dikutip Antara.

Dari kedua tersangka, disita barang bukti berupa satu buah dompet berwarna hitam yang di dalamnya ditemukan tiga paket kecil yang dibungkus plastik bening diduga shabu-shabu, satu buah dompet berwarna biru yang di dalamnya ditemukan alat hisap (Bong) shabu-shabu, satu bilah gunting, dua buah kaca pembakar, tiga buah mancis, lima Batang pipet. Selanjutnya satu buah dompet berwarna hijau yang di dalamnya ditemukan tiga lembar plastik pembungkus berwarna putih bening dan satu bilah gunting.

Seluruh barang bukti yang ditemukan merupakan milik kedua tersangka. Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polres Inhil untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Keyword : Narkotika Polisi

TERKINI
Perang Epik Rebutan Kilang Anggur, Brad Pitt dan Angelina Jolie Saling Menuduh Milla Jovovich Ungkap Dirinya Pernah Jadi Baby Sitter Anak-anak Bruce Willis dan Demi Moore Akhirnya Britney Spears Benar-benar Bebas dari Ayahnya Setelah Konservatori Usai 2 Tahun Lalu Scarlett Johansson Dampingi Suaminya Colin Jost Jadi Penghibur di Gedung Putih