DPR Harap Calon Panglima TNI Tidak Didominasi Satu Matra

Rabu, 23/11/2022 13:35 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Anggota Komisi I DPR Yan Permenas Mandenas berharap agar calon Panglima TNI baru tidak didominasi oleh salah satu matra. Kendati begitu, pemilihan sosok pengganti Jenderal Andika Perkasa diserahkan sepenuhnya melalui mekanisme internal.

"Ya saya pikir penting, supaya jangan sampai didominasi oleh suatu matra, kan itu kembali ke mekanisme internal," kata dia di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (23/11).

Yan Mandenas menegaskan pemilihan calon Panglima TNI merupakan hak prerogatif Presiden Joko Widodo (Jokowi). Namun, dia ingin semua matra mendapat kesempatan yang sama.

"Semua kan hak prerogatif Presiden yang kita hargai, tapi tentunya secara internal harus bergilir supaya jangan sampai didominasi juga oleh salah satu matra. Saya pikir itu akan lebih baik untuk TNI sendiri," ucapnya.

Politikus Gerindra ini mengaku belum ada pembahasan signifikan di Komisi I terkait calon Panglima TNI baru itu. Apalagi, kata dia, belum ada belum ada surat presiden (Surpres) Panglima TNI baru dari Jokowi yang masuk ke DPR.

"Belum ada, belum ada, sampai sekarang belum ada. Kita masih menunggu aja arahan dari istana," tegas dia.

Jenderal Andika akan pensiun pada 21 Desember 2022. Komisi I telah meminta pimpinan DPR agar segera menagih nama calon Panglima TNI baru ke Istana Negara untuk menjalank fit and proper test.

Nama tersebut diharap masuk ke DPR pekan ini. Sejauh ini, ada tiga kepala staf yang berpotensi untuk dipilih Jokowi dan lulus tes kelayakan di DPR.

Ketiganya, antara lain KSAD Jenderal Dudung Abdurrachman, KSAL Laksamana TNI Yudo Margono, dan KSAU Marsekal TNI Fadjar Prasetyo. Namun, nama KSAL Yudo disebut calon paling kuat jika melihat tradisi giliran penunjukan Panglima TNI dari ketiga matra tersebut.

 

 

 

 

TERKINI
Lima Air Rebusan yang Ampuh Hancurkan Lemak Perut Ini Hobi yang Sangat Dilarang dalam Agama Islam, Apa Saja? Tiga Gunung Paling Angker di Jawa, Tidak Cocok untuk Anda yang Penakut Alasan 19 April Ditetapkan Sebagai Hari Hansip Nasional, Ini Sejarahnya