Barang Bukti Narkoba 5 Kg Teddy Minahasa Disimpan di Kejaksaan

Sabtu, 19/11/2022 04:02 WIB

Jakarta, Jurnas.com- Kuasa hukum Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Teddy Minahasa, Hotman Paris Hutapea, mengungkapkan bahwa barang bukti narkoba seberat 5 kilogram yang sempat dianggap diedarkan telah ditemukan.

Hotman menyebut, barang bukti narkoba 5 kg tersebut masih utuh disimpan di Kejaksaan.

“Baru-baru ini setelah dicek semua barang bukti yang dianggap 5 kg diedarkan itu, masih ada utuh disimpan oleh Kejaksaan sebagai bukti dalam persidangan terdakwa yang ada di Bukittinggi,” ujar Hotman di Mapolda Metro Jaya, Jumat (18/11/2022).

Oleh karenanya, Hotman menuturkan bahwa  barang bukti yang dijadikan objek dalam kasus tersebut tidak terkait dengan Teddy Minahasa.

“Karena barang bukti yang disita pada perkara itu masih ada utuh lengkap di Kejaksaan 5 kg, dan dimusnahkan 35 kg,” jelasnya


TERKINI
Mengenal Sisi Unik dari Lucid Dream yang Jarang Diketahui Kemendikdasmen Tekankan Sekolah Mesti Jadi Ruang Aman dan Nyaman Lebanon Upayakan Gencatan Senjata Permanen dengan Israel Ilmuwan Temukan Tanaman Terus Naik ke Puncak Himalaya, Ini Penyebabnya