Ingat, Indonesia Kini Punya 37 Provinsi

Jum'at, 11/11/2022 13:36 WIB

Jakarta, Jurnas.com- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian melantik Penjabat Sementara tiga gubernur daerah otonomi baru (DOB) Papua di Kantor Kemendagrii, Jakarta Pusat, hari ini Jumat (11/11/2022).

Sekarang, jumlah provinsi di Tanah Air bertambah dari 34 provinsi menjadi 37 provinsi.

“Hari ini kita melaksanakan peresmian tiga provinsi baru di Papua. Bertambah dari 34 provinsi menjadi 37 provinsi, yaitu Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan,” ungkap Tito.

Masih dari keterangannya, peresmian dan pelantikan Penjabat Gubernur Daerah Otonomi Baru Papua ini merupakan sebagai tindak lanjut dari Revisi Undang-Undang Otonomi Khusus Papua Nomor 2 Tahun 2021 yang sudah ditetapkan tahun lalu.

“Kita laksanakan kegiatan hari ini dalam rangka menunjukkan dan sebagai bukti provinsi tersebut secaea de facto sudah bisa berjalan dan bergerak,” tuturnya.

TERKINI
Lima Air Rebusan yang Ampuh Hancurkan Lemak Perut Ini Hobi yang Sangat Dilarang dalam Agama Islam, Apa Saja? Tiga Gunung Paling Angker di Jawa, Tidak Cocok untuk Anda yang Penakut Alasan 19 April Ditetapkan Sebagai Hari Hansip Nasional, Ini Sejarahnya