Ingat, Indonesia Kini Punya 37 Provinsi

Jum'at, 11/11/2022 13:36 WIB

Jakarta, Jurnas.com- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian melantik Penjabat Sementara tiga gubernur daerah otonomi baru (DOB) Papua di Kantor Kemendagrii, Jakarta Pusat, hari ini Jumat (11/11/2022).

Sekarang, jumlah provinsi di Tanah Air bertambah dari 34 provinsi menjadi 37 provinsi.

“Hari ini kita melaksanakan peresmian tiga provinsi baru di Papua. Bertambah dari 34 provinsi menjadi 37 provinsi, yaitu Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan,” ungkap Tito.

Masih dari keterangannya, peresmian dan pelantikan Penjabat Gubernur Daerah Otonomi Baru Papua ini merupakan sebagai tindak lanjut dari Revisi Undang-Undang Otonomi Khusus Papua Nomor 2 Tahun 2021 yang sudah ditetapkan tahun lalu.

“Kita laksanakan kegiatan hari ini dalam rangka menunjukkan dan sebagai bukti provinsi tersebut secaea de facto sudah bisa berjalan dan bergerak,” tuturnya.

TERKINI
KKP Bentuk OII Perkuat SDM Sektor Kelautan dan Perikanan KPK Ungkap Bupati Lombok Barat Terima Rp10,8 Miliar dari Pengaturan Proyek Puan: DPR Kawal Antisipasi El Nino hingga Evaluasi Program Magang Dokter Akhir Sesi II, IHSG Menguat ke Level 6.340