DPR Belum Terima Surpres Calon Panglima TNI dari Presiden Jokowi

Selasa, 08/11/2022 13:40 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad memastikan pihaknya belum menerima surat presiden (Surpres) terkait calon Panglima TNI baru pengganti Jenderal Andika Perkasa yang masa baktinya akan berakhir pada 21 Desember 2022 mendatang.

"Sampai saat ini, surpres soal panglima tni belum kami terima," kata dia di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (8/11).

Ketua Harian DPP Partai Gerindra ini masih enggan berandai-andai soal siapa calon pengganti Andika Perkasa. Dia berjanji akan menginformasikan apabila mendapatkan kabar terkait persoalan itu.

"Nanti akan di-update akan diumumkan kepada media," tandasnya.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera mempersiapkan nama calon Panglima TNI baru pengganti Jenderal Andika Perkasa. Namun, Jokowi bahkan bakal mengungkap pilihannya dalam waktu dekat.

Jokowi akan memilih panglima baru sesuai undang-undang. Dia akan memilih satu di antara tiga kepala staf untuk menggantikan Andika.

Ada tiga kepala staf angkatan TNI yanh menjadi kandidat panglima baru. Mereka adalah Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal Dudung Abdurachman, Kepala Staf Angkatan Laksamana Yudo Margono, dan Kepala Staf Angkatan Udara Marsekal Fadjar Prasetyo.

Jokowi punya wewenang memilih nama calon panglima. Nama itu akan dikirim ke DPR untuk mengikuti uji kelayakan dan kepatutan. Jika direstui DPR, nama itu akan dilantik Jokowi di istana.

 

TERKINI
Kebiasaan Buruk yang Bisa Menyebabkan Paru-paru Basah Bolehkah Meminta Kematian Saat Ditimpa Ujian Berat? Ini Hukum Pamer Kekayaan atau Flexing dalam Islam Inilah Ciri-Ciri Mukmin Sejati Menjelang Kematian