Sabtu, 05/11/2022 18:35 WIB
Lampung, Jurnas.com - Uji Kompetensi Sertifikasi PLD (Pendamping Lokal Desa) Wilayah Lampung Tahun 2022 berjalan sukses. UjI Kompetensi dilaksanakan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi Kemendes PDTT (LSPKDPDTT) di Hotel Golden Tulip, Lampung (01-05/11/2022).
Lead Asesor Lendy Wahyu Wibowo mengatakan, Uji Kompetensi Sertifikasi PLD Wilayah Lampung seharusnya diikuti oleh 89 calon Asesi, namun satu calon Asesi tidak dapat mengikuti proses asesmen dikarenakan sakit.
"Kita doakan, semoga lekas sembuh dan kita bersyukur, Alhamdulillah, semua proses dan tahapan asesmen dapat terlaksana dengan sukses," tegas Lendy.
Selanjutnya, Lendy menjelaskan sebanyak 88 calon Asesi tersebut dibagi dalam waktu 3 hari yang diampu oleh 6 orang Asesor, hingga rata-rata setiap hari masing-masing Asesor melakukan uji kompetensi sebanyak 4 hingga 5 Asesi.
Jaksa Selidiki Peretasan Telepon Anggota Parlemen Oposisi Polandia saat Partainya Masih Berkuasa
Sebut Demonstrasi Ciri Demokrasi, Menlu AS Kecam Sikap Diam Mahasiswa terhadap Hamas
Netanyahu Sebut Apapun Keputusan ICC Tidak akan Pengaruhi Tindakan Israel di Gaza
Adapun Tim Ujikom Sertifikasi terdiri dari 6 Asesor LSPKDPDTT, yakni Muh. Arwani, Hasan Basri, Usman Rauf, Dindin A Ghozalli dan Cecep Kholiludin.
Tim tersebut disupport oleh 2 orang tenaga teknis, yakni Tio Bella Sitorus dan Rizki Rismawan. Selain itu, tiga orang selaku pelaksana kegiatan, yakni Alpha Yamanda, Imelda dan Adeng Kurnia, serta Anastutik selaku Peninjau.
Lendy menambahkan, semua Asesi di hadapan masing-masing Asesor telah membuktikan portofolio yang mereka miliki sesuai dengan skema PLD yang terdiri dari 8 Unit Kompetensi, yaitu Pertama, Melakukan fasilitasi pendataan desa. Kedua, Melakukan fasilitasi pemanfaatan data desa. Ketiga, Melakukan fasilitasi perencanaan pembangunan desa.
Keempat, Melakukan fasilitasi pelaksanaan pembangunan desa. Kelima, Melakukan monitoring kegiatan pembangunan desa. Keenam, Melakukan fasilitasi pertanggungjawaban pembangunan desa. Tujuh, Melakukan fasilitasi pembentukan badan usaha milik desa (bumdesa). Delapan Menyusun laporan hasil kerja pendampingan.
"Alhamdulillah, sluruh tahapan asesmen telah terlaksana dengan baik dan lancar, mengikuti seluruh ketentuan yang berlaku", pungkasnya.
Keyword : Pendamping DesaPLDSertifikasiAsesi