Keluarga Brigadir J Siapkan Mental Bertemu dengan Terdakwa Ferdy Sambo dan Istri

Senin, 31/10/2022 11:38 WIB

Jakarta, Jurnas.com- Terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi akan menjalani persidangan lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi pada hari Selasa (1/11/2022).

Sebanyak 12 orang saksi direncanakan akan dihadirkan dalam sidang keduanya, yakni saksi dari keluarga mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Pengacara keluarga Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak mengatakan, seluruh keluarga telah siap secara mental untuk bertemu dua terdakwa di persidangan.

“Keluarga Brigadir J baik orang tua, ayah ibu, tante, lalu kekasih, sudah sangat siap secara mental (bertemu Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi),” ujar Martin saat dihubungi, Minggu (30/10/2022).

Martin menuturkan, keluarga Brigadir J akan memberikan kesaksian di persidangan nanti sesuai dengan apa yang mereka ketahui dari mendiang ketika masih hidup.

“Mereka akan menjelaskan apa yang mereka ketahui, yang mereka lihat, yang mereka dengar, yang mereka saksikan dan apa aja petunjuk-petunjuk selama almarhum hidup pada saat persidangan nanti tanggal 1 November 2022,” jelasnya.

TERKINI
ASDP Sterilisasi Enam Pelabuhan Penyeberangan Ternyata Bukan Menyendiri, Kesepian yang Paling Merusak Kesehatan Mental Iwakum Kecam Hotman Paris Rendahkan Martabat Wartawan Jelang HAN 2026, Menteri PPPA Ajak Kolaborasi Penuhi Hak Anak