Senin, 31/10/2022 11:38 WIB
Jakarta, Jurnas.com- Terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi akan menjalani persidangan lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi pada hari Selasa (1/11/2022).
Sebanyak 12 orang saksi direncanakan akan dihadirkan dalam sidang keduanya, yakni saksi dari keluarga mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Pengacara keluarga Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak mengatakan, seluruh keluarga telah siap secara mental untuk bertemu dua terdakwa di persidangan.
“Keluarga Brigadir J baik orang tua, ayah ibu, tante, lalu kekasih, sudah sangat siap secara mental (bertemu Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi),” ujar Martin saat dihubungi, Minggu (30/10/2022).
Studi: Kehilangan Orang Tua Gandakan Risiko Gangguan Mental pada Anak
Studi Temukan Pola Kata Anak yang Berkaitan dengan Risiko Gangguan Mental
Studi Ungkap Kaitannya Judi Bermasalah dengan Kesehatan Mental Mahasiswa
Martin menuturkan, keluarga Brigadir J akan memberikan kesaksian di persidangan nanti sesuai dengan apa yang mereka ketahui dari mendiang ketika masih hidup.
“Mereka akan menjelaskan apa yang mereka ketahui, yang mereka lihat, yang mereka dengar, yang mereka saksikan dan apa aja petunjuk-petunjuk selama almarhum hidup pada saat persidangan nanti tanggal 1 November 2022,” jelasnya.
Keyword : Brigadir J Ferdy Sambo Mental