Kamis, 19/01/2017 14:15 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa hari ini gencar menggeledah sejumlah tempat di Jakarta yang diduga terkait korupsi atau suap BUMN hingga lintas negara. Dan Hari ini, mantan Dirut PT. Garuda Indonesia, Emirsyah Satar dijadikan tersangka.
Namun terkait itu, pihak Garuda memberikan penjelasan. Yakni, hasil investigasi KPK yang melakukan penggeledahan dibeberapa tempat dan terkait dengan BUMN transportasi, dengan ini Manajemen maskapai nasional Garuda Indonesia menyampaikan bahwa dugaan hal tersebut tidak ada kaitannya dengan kegiatan korporasi, namun lebih kepada tindakan perseorangan.
PT Jakarta Perberat Hukuman Eks Dirut Garuda Indonesia Jadi 10 Tahun
Kuasa Hukum: Tuntutan Emirsyah Satar Langgar Hak Asasi Manusia
Kuasa Hukum: Tuntutan Emirsyah Satar Langgar Hak Asasi Manusia
Keyword : Suap Garuda Emirsyah Satar