Kamis, 19/01/2017 14:15 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa hari ini gencar menggeledah sejumlah tempat di Jakarta yang diduga terkait korupsi atau suap BUMN hingga lintas negara. Dan Hari ini, mantan Dirut PT. Garuda Indonesia, Emirsyah Satar dijadikan tersangka.
Namun terkait itu, pihak Garuda memberikan penjelasan. Yakni, hasil investigasi KPK yang melakukan penggeledahan dibeberapa tempat dan terkait dengan BUMN transportasi, dengan ini Manajemen maskapai nasional Garuda Indonesia menyampaikan bahwa dugaan hal tersebut tidak ada kaitannya dengan kegiatan korporasi, namun lebih kepada tindakan perseorangan.
Kasus Emirsyah Satar, Mantan Ketua Komjak Sebut Dakwaan Jaksa Kabur
Korupsi Garuda Indonesia Diduga Rugikan Keuangan Negara Rp8,8 Triliun
Jaksa Agung Tegaskan Kasus Emirsyah Satar Beda dengan di KPK
Keyword : Suap Garuda Emirsyah Satar