Dua Farmasi Diperiksa Bareskrim Terkait Kasus Gagal Ginjal Akut

Jum'at, 28/10/2022 19:50 WIB

Jakarta, Jurnas.com- Bareskim Polri tengah memeriksa dua perusahaan farmasi yang disebut Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menggunakan kandungan zat berbahaya di kasus gagal ginjal akut pada anak. Pernyataan tersebut disampaikan Direktur tindak pidana tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Pipit Rismanto, yang juga Ketua Satgas penanganan kasus ini.

"Kita sedang pendalaman dan mengumpulkan semua sampel. Sekarang belum ada yang memastikan penyebab gagal ginjal itu obat tersebut atau apa. Makanya kita semua harus sampel semua produk obat yang dikonsumsi," ungkap Pipit Rismanto kepada wartawan, Jumat (28/10/2022).

Kendati begitu, Pipit tidak merinci perusahaan apa yang dimaksud di sini. Dia menyebut pemeriksaan dilakukan untuk membantu instansi terkait untuk mengusut kasus tersebut.

"Tapi kita juga akan melakukan pendalaman, membantu BPOM. Untuk masalah dia perusahaan silahkan nanti komunikasi dengan BPOM," tuturnya.

Disinggung soal kemungkinan ada perusahaan lain, Pipit mengatakan tidak menutup kemungkinan tersebut. Namun, hal tersebut masih di komunikasikan dengan instansi terkait.

"Masih ada, nanti kita informasikan. Berikan kesempatan kami untuk mengumpulkan semua sampel dari mayoritas pasien. Kita sedang dalam proses semua sampel dan juga akan meminta klarifikasi pihak pihak yang memproduksi," tandasnya.

TERKINI
Berbagai Persiapan Hadapi Kehidupan Setelah Kematian Menurut Islam Berbagai Dosa Kecil yang Bikin Rezeki Seret Sejarah dan Makna di Balik Peringatan Hari Lompat Sedunia Setiap 20 Juli Alasan Mengapa Hari Bulan Sedunia Diperingati Setiap 20 Juli