Kamis, 19/01/2017 01:02 WIB
Jakarta - Anggota Komisi V DPR dari Fraksi PKB Fathan Subchi berupaya agar mendapat proyek menggunakan program aspirasi melalui Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi. Terkait upaya itu, Fathan berkolaborasi dengan koleganya di Komisi V asal PDIP, Damayanti Wisnu Putranti.
Hal itu terungkap dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dengan terdakwa mantan Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional IX wilayah Maluku dan Maluku Utara, Amran Hi Mustary, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (18/1/2017).
DPR Sebut Kenaikan BI-Rate Langkah Baik Waspadai Pelemahan Rupiah
RUU HKPD Resmi Disahkan Jadi UU, PKS Tetap Konsisten Menolak
Pembebasan PPh Untuk UMKM Bukti Pemerintah Mendengar Aspirasi Rakyat
Keyword : Suap Kemenpupera Fathan Subchi